. Satgassus pun menyatakan mendukung hal tersebut mengingat hal itu akan lebih meningkatkan efisiensi dan akan sangat membantu petugas kios dalam pelaporannya.
Yudi Purnomo Harahap selaku Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menambahkan, pemantauan ini penting untuk menekan adanya penyalahgunaan maupun penyelewengan pupuk subsidi.
Sebab, jika terjadi kelangkaan dapat menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara.
BACA JUGA:170 Ribu Benih Lobster Gagal Diselundupkan, Polda Sumsel Amankan 2 Orang Tersangka Warga Bengkulu
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Hadiri Syukuran Hari Jadi Pemprov Sumsel ke 78
“Pemantauan ini untuk memastikan petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi benar-benar mendapatkannya tepat waktu sesuai kebutuhan sehingga tidak terjadi isu kelangkaan pupuk lagi,” tutur Yudi.
Herbert Nababan selku Wakil Ketua Tim menambahkan, kegiatan ini dilakukan bersama Kementerian Pertanian, Bupati Gunung Kidul, Pj Bupati Magelang, serta pihak PT Pupuk Indonesia, Distributor Pupuk, dan Kelompok Petani.
Dalam pertemuan tersebut ia pun menekankan kembali agar tidak ada penyelewengan terhadap penggunaan pupuk subsidi dan memastikan distribusi harus lancar sampai ke petani yang berhak.
“Selain itu Satgassus juga memonitoring tindak lanjut pemkab dalam melakukan perubahan alokasi pascapenambahan kuota pupuk subsidi dari 4,7 ton menjadi 9,5 juta ton sehingga Pemda diharapkan bekerja sama dengan segenap unsur forkompimda,” ungkapnya.
BACA JUGA:Personel dan ASN Polda Sumsel Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala 2024
Kerja sama itu, lanjutnya, untuk mensosialisasikan dan menyampaikan informasi langsung kepada para petani di wilayahnya bahwa alokasi pupuk petani bersubsidi telah bertambah.
Kemudian, petani sudah bisa melakukan penebusan, sehingga penambahan alokasi pupuk yang diberikan pemerintah memberi dampak kepada petani.
“Tim juga melakukan kunjungan ke Kios Pupuk untuk memastikan ketersediaan stok pupuk dan penyaluran dilakukan dengan benar sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.