Mulai dari puntung rokok, sampah kertas dan plastic, kain dan banyak lagi.
BACA JUGA:Jemaah Haji Dirawat di Madinah Mulai Diberangkatkan ke Makkah Secara Bertahap
BACA JUGA:Siap-siap! Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh Diterapkan Bertahap Mulai Akhir 2024
Atas kiriman yang disebut Korea Utara sebagai ‘hadiah ketulusan’ itu, pihak Korea Selatan pun naik pitam.
Soalnya, mereka menuduh apa yang dilakukan oleh Korea Selatan sebagai bentuk pelanggaran gencatan senjata.
Memang, diketahui saat ini status Korea Utara dan Selatan masih dalam kondisi perang.
Kedua negara terlibat dalam Perang Korea pada 1950 hingga 1953 yang berakhir dengan perjanjian gencatan senjata, namun tanpa perjanjian damai.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ingatkan Pentingnya Ciptakan Kader-Kader Penghafal Alquran
BACA JUGA:Honda Dax 125 Rilis Tampilan Baru 2024, Dibanderol Seharga Rp30 Jutaan, Minat?
Nah, terhadap serangan balon tinja dan sampah Korea Utara tersebut, pihak Korea Selatan tengah mempertimbangkan akan melakukan protes atau upaya lainnya terhadap negeri yang dipimpin Presiden Kim Jong Un tersebut.
Tak ingin kecolongan dampak dari balon tinja dan sampah itu, Pemerintah Korea Selatan pun minta warganya waspada.
Khususnya kepada warga di Provinsi Gyeongsang, Gangwon dan beberapa wilayah di Seoul
Pemerintah Korea Selatan meminta warganya agar waspada, jika melihat ada balon-balon yang datang dari Korea Utara.
BACA JUGA:CEK ATM! 2 Bansos Resmi Cair Senin, 3 Juni 2024 Via Kartu KKS BNI, BRI, BSI, Mandiri
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Dorong FORSUMA Ciptakan SDM Unggul Tanpa Narkoba
Warga juga diminta tak menyentuh balon-balon tersebut, namun segera melaporkan ke pihak berwajib jika melihat atau menemukannya.’