Bantuan sosial (Bansos) beras 10 kilogram (kg) rencananya akan diperpanjang hingga Desember 2024.
Perpanjangan bansos beras hingga Desember tersebut diungkapkan Presiden Jokowi (Joko Widodo) ketika berkunjung ke Kompleks Pergudangan Laende, Kabupaten Muna, baru-baru ini.
Jokowi menyatakan, bansos beras 10 kg akan diteruskan hingga Juni 2024. Kemudian jika postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memungkinkan, maka akan diperpanjang hingga Desember 2024.
BACA JUGA:Jadwal Resmi Pencairan BLT PKH Tahap 3, Per KK Berpeluang Dapat Rp4.000.000
“Jadi, (bansos beras) 10 kilogram akan diteruskan sampai Juni. Kita lihat kalau nanti APBN ada ruang anggarannya maka diteruskan sampai Desember, kita berdoa bersama ya,” kata Presiden Jokowi dikutip dari PMJ News Rabu, 15 Mei 2024.
Jokowi menyampaikan, bansos beras diberikan sebagai respons terhadap kenaikan harga beras akibat inflasi pangan global. Meski, harga beras nasional tidak mengalami kenaikan signifikan
“Karena harga pangan internasional semuanya juga naik dan kita ini termasuk masih rendah.
Namun, ada yang naik tinggi sekali, ini patut kita syukuri bahwa kita niaknya tidak drastis,” ungkapnya.
Jokowi menambahkan, menjaga harga beras di Indonesia tidaklah mudah.
BACA JUGA:KEREN BANGET! 5 Helm Motor Mahal Mulai Dari Rp10jutaan, Pakai Salah Satunya Makin Disayang Pacar
BACA JUGA:JADI PESAING BERAT DI KELAS SUV! Wuling Almaz Palling Dicari di Bursa Mobil Bekas
Hal ini harus mempertimbangkan kesejahteraan petani dan keterjangkauan bagi konsumen. “Kalau tinggi, masyarakat pasti gini (mengeluh). Tetapi petani senang karena harganya naik tinggi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga memeriksa ketersediaan dan stabilitas pasokan pangan nasional. Sekaligus memastikan penyaluran bantuan cadangan pangan diterima keluarga penerima manfaat.
Sekedar informasi, bansos beras 10 kg digulirkan sejak awal tahun 2023 dalam 2 tahapan dan kemudian dilanjutkan lagi pada tahun 2024.
Bantuan pangan beras di 2024 disalurkan mulai Januari sampai Maret dan dapat diperpanjang dari April sampai Juni dengan catatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih memungkinkan.