DPR Restui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Bisa Main Lawan Irak dan Filipina?

Senin 03-06-2024,15:11 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

Diketahui, Timnas Indonesia U-20 sedang berada di Prancis jelang keikutsertaan dalam turnamen Toulon Cup 2024. 

BACA JUGA:Media Inggris Prediksi Timnas Indonesia Menang Tipis atas Tanzania, Alasannya Karena Hal Ini

BACA JUGA:Sederet Bek Kiri Timnas Indonesia yang Terancam Gara-gara Kedatangan Calvin Verdonk, Siapa Saja Mereka?

Ajang tersebut dijadwalkan mulai bergulir pada 4-16 Juni 2024.

Biasanya, usai melalui rapat dengan Komisi X dilanjut dengan Komisi II, naturalisasi seorang pemain bakal diputuskan di rapat paripurna DPR, dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres).

Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Usai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru melakukan perpindahan federasi.

"Komisi X DPR RI mendorong pemerintah dan PSSI agar memperhatikan seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI pada raker hari ini sebagai langkah untuk membangun prestasi olahraga," tutur Hetifah.

BACA JUGA:Timnas Indonesia Vs Tanzania, Calvin Verdonk Belum Bisa Main Gara-gara Hal Ini

"Khususnya persepakbolaan nasional. Selanjutnya, hasil raker hari ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI untuk diambil keputusan," imbuh politikus Partai Golkar itu.

Dengan sudah adanya restu dari DPR untuk diberikannya kewarganegaraan Indonesia kepada Calvin Verdonk dan Jens Raven, maka tinggal menunggu waktu saja kedua pemain yang berkarier di Belanda itu memperkuat Tim Merah-Putih.

Harapannya Calvin Verdonk bisa dimainkan untuk laga melawan Filipina.

Karena secara waktu, tidak mungkin pemain yang kini memperkuat NEC Nijmegen itu bisa merampungkan proses naturalisasi sebelum pertandingan Timnas Indonesia melawan Irak.

 

Kategori :