Kabar Gembira, ASN di Lingkungan Pemkab Muba Terima Gaji 13 Hari Ini

Rabu 05-06-2024,15:12 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

SEKAYU, PALPRES.COM- Kabar mengembirakan bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba menerima pembayaran gaji 13 pada hari ini, Rabu 5 Juni 2024.

Kepastian itu sendiri disampaikan langsung Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muba, H Zabidi SE MM.

"Sesuai dengan instruksi Pak Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi bahwasanya pada hari ini Rabu tanggal 5 Juni 2024 gaji ke 13 untuk ASN Pemkab Muba akan kita cairkan. 

Adapun dana yang telah siapkan sebesar Rp 42 Miliar untuk seluruh ASN di Bumi Serasan Sekate,” kata Zabidi.

BACA JUGA:Cair 100 Persen, Ini Ketentuan Penggunaan Gaji 13 Tahun 2024

BACA JUGA:Tenaga Honorer Pemkot Palembang Sumringah, Dapat THR dan Gaji 13 Rp1,5 Juta, Catat Tanggalnya

Sedangkan untuk rincian yang bakal diterima pada gaji 13, sebagai berikut gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

“Nanti ASN bakal menerima 3 item tersebut untuk gaji 13 ini,”ujarnya.

Sementara, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi berharap semoga gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan dengan baik, memenuhi kebutuhan belanja untuk tahun ajaran baru dan pendidikan bagi anak-anak seluruh tenaga kerja ASN.

“Sekaligus bisa memberikan daya beli dalam mendukung stimulus ekonomi sesuai dengan keinginan kita untuk mendorong ekonomi. 

BACA JUGA:6 Fakta Terkait THR dan Gaji 13 ASN 2024, Bakal Cair Mulai Tanggal Ini!

BACA JUGA:Asyik Pertengahan Bulan Ini Gaji 13 ASN dan PPPK PALI Cair

Terus semangat melayani masyarakat dan memaksimalkan roda pemerintahan,”tandasnya.

Diketahui, pencairan gaji ke 13 tahun 2024 mungkin jadi perhatian menarik.

Menarik perhatian lantaran pencairan gaji ke 13 tahun 2024 benar-benar jauh lebih besar dari tahun sebelumnya.

Kategori :