Dana BLT Rp500.000 Segera Cair Bagi Pemilik BPJS KIS Minggu Depan, Begini Cara Dapatnya!

Rabu 05-06-2024,15:32 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

PALPRES.COM - Ada dana Rp 500.000,- segera dicairkan kepada pemilik kartu BPJS Kesehatan KIS pada minggu depan.

Pencairan beberapa bansos reguler yang merupakan program nasional pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos ri) saat ini masih berlangsung. 

Untuk penyaluran bansos PKH (Program Keluarga Harapan), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) menyasar 28,8 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sudah disalurkan sejak akhir Mei. 

Adapun lembaga bayar yang telah melakukan penyaluran tersebut adalah Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat) terdiri dari BRI, BNI, BSI, dan Mandiri. Serta lembaga bayar Pos Indonesia.

BACA JUGA:INFO TERBARU! 4 Bansos Siap Cair Mulai Besok,Termasuk BLT Mitigasi Pangan?

BACA JUGA:2 Jenis BLT Siap Salur hingga Rp5 Juta di Awal Juni, Bukan Bansos PKH Maupun BPNT Sembako

Sedangkan untuk Tahap 3, akan dilakukan  mulai minggu ini paling cepat, ataupun minggu depan hingga tersalur semuanya. 

Baik melalui kantor Pos maupun melalui ATM yang sekaligus merangkap KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

Dimana alokasi dana yang dibayarkan per 3 bulan. Sedangkan jika melalui lembaga bayar perbankan dana yang disalurkan per 2 bulan.

 Itu artinya untuk KPM PKH kategori ibu hamil, dan balita hanya mendapatkan Rp. 500.000,- per 2 bulan. Sedankan jika pangambilan bantuan  melalui kantor Pos dana yang didapat adalah sebesar Rp. 750.000,-. Hal ini bukan berarti pengurangan hanya saja alokasinya yang berubah. 

BACA JUGA:Lagi Butuh Mobil? 5 Rekomendasi SUV ini Bisa Jadi Pilihan Diharga Rp100 Jutaan

BACA JUGA:Makin Stylish, All New Honda BeAt Street Hadir dengan Tambahan Fitur Alarm

Akan tetapi nominal jumlah bantuan per tahun yang didapat tetap sama. Kemudian mekanisme penyaluran berdasarkan pendekatan wilyah membuat kedua bansos reguler ini menjadi tunai (berbentuk BLT), dan non tunai.

Untuk menjadi  penerima bansos reguler dari Kemensos, setidaknya  ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pemilik kartu BPJS  KIS(Kartu Indonesia Sehat) PBI ini.

Pertama, terdaftar di DTKS, memiliki NIK yang online, dan padan Dukcapil, Emis, Dapodik, SIK-NG, serta DTKS.

Kategori :