KABAR BURUK! 3 Bansos Ini Akan Dihapus Pemerintah Paling Lambat 30 Juni 2024

Kamis 06-06-2024,14:57 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Ada 3 bantuan sosial (Bansos) tunai dan non tunai yang akan dihapus paling lambat 30 Juni 2024.

Kabar buruk datang dari pemerintah yang menetapkan bahwa ada 3 bansos yang akan dihapuskan.

Bansos sendiri ada yang bersifat reguler dan tambahan, dimana bantuan reguler biasanya berkelanjutan yang dilaksanakan oleh Kemensos, misalnya PKH dan BPNT.

Sementara untuk bantuan sosial tambahan seperti BLT minyak goreng yang sempat disalurkan pemerintah di tahun 2023 lalu.

BACA JUGA:Timnas Indonesia Bakal Diperkuat Bek Top Eropa, Elkan Baggott Resmi Tersisih

BACA JUGA:Distribusi Air Bersih di Palembang Belum Normal, Perumda Tirta Musi Minta Maaf

Lantas, bantuan sosial apa yang akan dihentikan oleh pemerintah tersebut?

Berikut ini 3 bansos yang akan dihapuskan paling lambat pada 30 Juni 2024:

1. Bantuan Inflasi Untuk Lansia dan Disabilitas

Diketahui, bantuan ini telah masuk tahap kedua, yakni penyaluran bulan April, Mei dan Juni.

BACA JUGA:10 Pejabat Penting di Polres OKI Dirombak, Ini Daftar Namanya

BACA JUGA:Masyarakat Mesti Tingkatkan Kepedulian Terhadap Lansia, Agus Fatoni: Lansia Terawat Indonesia Bermartabat

Terhitung sejak 30 Juni nanti, bantuan inflasi untuk lansia dan disabilitas bakal dihapus.

Bansos ini sendiri diberikan kepada KPM yang termasuk dalam komponen lansia dan penyandang disabilitas, yang belum menerima bantuan PKH dan BPNT.

Bantuan ini sebelumnya diberikan sebesar Rp600 ribu untuk alokasi bulan April, Mei dan Juni, dimana perbulannya KPM menerima bantuan sebesar Rp200 ribu.

Kategori :