Penyebab Kamu Tidak Pernah Dapat Bansos PKH, BPNT, YAPI, RST, PENA, dan Masih Banyak Lagi Dari Kemensos

Kamis 06-06-2024,20:26 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

BACA JUGA:Soal Mafia Tanah, AHY Titip Pesan Ini kepada Indra Gunawan

Jika dengan langkah tersebut tidak diperoleh informasi yang dimaksud, kamu dapat melakukan pengecekan langsung melalui bagian Pelayanan atau Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) di Dinas Sosial Kabupaten/Kota sesuai KTP anda (FAQ No 4).

Status keberadaan data seseorang dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan kepesertaan bansos dapat diketahui dengan cara menanyakan langsung (datang langsung ke bagian pelayanan masyarakat atau melalui email) ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat sesuai alamat KTP anda dengan menunjukkan atau mengirimkan foto/scan :

KTP,

KK dan KKS (jika ada)

KKS jika ada

Berdasarkan Permensos No 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan DTKS, pengusulan DTKS dapat dilakukan melalui RT/RW/Kepala Dusun/Lurah dan atau Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di wilayah setempat sesuai alamat KTP. 

BACA JUGA:Daftar 10 Produk Acne Patch Terbaik untuk Meredakan Jerawat yang Membandel di Wajah, Mulus Seketika!

BACA JUGA:4 Kekurangan Dari Motor Honda BeAt, Beserta Harga Per Tipenya yang Kamu Harus Tahu

Perlu diketahui bahwa DTKS berbasis data kependudukan, sehingga validitas data kependudukan akan mempengaruhi proses usulan data. 

Usulan yang telah masuk dapat ditindaklanjuti melalui Muskal/Muskel serta verifikasi dan validasi sebelum disahkan oleh kepala daerah dan dikirim ke Pusdatin Kemensos melalui aplikasi SIKS-NG.

DTKS diupdate secara rutin oleh Dinas Sosial Kabupaten Kota dengan melibatkan Pemerintah Desa/Kelurahan melalui Musyawarah Desa/Musyawarah kelurahan, serta dilakukan pengecekan rumah tangga dilapangan sesuai aturan. 

Hasil update data dikirimkan ke Kementerian Sosial untuk ditetapkan. Sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021, DTKS diupdate secara berkala dengan penetapan setiap bulan oleh Menteri Sosial RI.

BACA JUGA:Mulai Dari Rp13 Jutaan, Simak Deretan Harga Motor Listrik Roda 3 Di Indonesia

BACA JUGA:Simak 5 Keunggulan Dari Mobil MPV Premium Kia Carnival 2024

Sedangkan data penerima bantuan sosial merupakan data yang telah disahkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima bantuan sosial tertentu periode tertentu. 

Kategori :