BACA JUGA:Intip Sejarah dan Mitos Lorong Basa di Pasar 16 Ilir Palembang, Sudah Tahu?
BACA JUGA:Timnas Indonesia Kedatangan 2 Pemain Liga Top Eropa Jelang Lawan Filipina, Siapa Saja Mereka?
Begitu juga dengan Mahkamah Agung RI yang membuka lowongan bagi 4.949 CPNS dan 9.726 PPPK.
Demikian juga dengan Kejaksaan Agung, instansi ini di tahun 2024 ini membutuhkan 9.694 CPNS dan 1.609 PPPK.
Sementara Badan Pengawas Pemilu membuka lowongan bagi 1.984 CPNS dan 16.573 PPPK.
Basarnas membutuhkan 1.389 pegawai di posisi CPNS dan 367 pegawai di posisi PPPK.
BACA JUGA:Sayuran Kaya Manfaat, Ternyata Brokoli Bukan Berasal dari Indonesia, Kamu Tahu?
Badan Pengawas Obat dan Makanan menyediakan 781 formasi bagi CPNS tanpa membukan lowongan PPPK.
Lembaga Administrasi Negara memerlukan sebanyak 144 CPNS dan 43 PPPK.
Sedangkan Kementerian Perhubungan membuka pendaftaran untuk 1.391 formasi CPNS dan 16.626 formasi untuk PPPK.
Agar bisa mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2024 ini, para pelawar diwajibkan membuat akun SSCASN terlebih dahulu di laman sscasn.bkn.go.id.
BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Cair Lewat ATM KKS Duluan, Untuk KPM Dengan Kriteria Berikut!
Sedangkan untuk dokumen persyaratan bagi CPNS dan PPPK 2024, pelamar harus menyiapkan sejumlah dokumen penting, diantaranya:
1. Kartu Tanda Penduduk
2. Ijazah Terakhir