Buatlah akun kemudian daftar dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang ada. Selain itu juga bisa mengajukan secara offline pada pihak desa maupun kelurahan yang sesuai dengan dimisili KK, dan e-KTP milikmu.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang membutuhkan bantuan sosial dari pemerintah.