Lapas Sekayu Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Blok Hunian Warga Binaan, Apa Tujuannya?

Minggu 09-06-2024,11:02 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

SEKAYU, PALPRES.COM- Lapas kelas IIB Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan melakukan penyemprotan disinfektan ke area blok hunian warga binaan pemasyarakatan atau WBP pada Sabtu 8 Juni 2024.

Penyemprotan disinfektan sendiri dilakukan bertujuan untuk mencegah penyebaran bakteri maupun virus yang berada di blok hunian warga binaan.

Kepala Lapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menghambat dan membunuh mikroorganisme berbahaya, seperti bakteri dan virus, pada permukaan benda mati di area ruangan, lantai, dan lain-lain yang berada di Blok Hunian.

“Ya kita ingin mencegah agar bakteri atau virus tidak timbul dan menyebar,” kata Kepala Lapas.

BACA JUGA:Lapas Sekayu Jalin Kerjasama dengan Dinsos Muba hingga Warga Binaan Belajar Shalat

BACA JUGA:Lapas Sekayu Perkuat Keamanan Tembok dengan Kawat Silet, Ini Tujuannya

Disamping itu juga Kalapas Sekayu juga menambahkan, dengan adanya kegiatan penyemprotan disinfektan akan sangat bermanfaat bagi kesehatan warga binaan.

“Kesehatan warga binaan adalah tanggung jawab kita bersama, maka dari itu harus ada upaya untuk mewujudkan hal tersebut. 

Salah satunya dengan penyemprotan disinfektan ini yang merupakan agenda rutin yang kami laksanakan,” kata Yosef.

Pada kesempatan itu juga, Kalapas Sekayu berpesan ke warga binaan, untuk selalu menjaga kebersihan area Blok Hunian, serta kebersihan diri, supaya kesehatan bersama akan selalu terjaga.

BACA JUGA:Berikan Layanan Komunikasi Bagi Warga Binaan Lapas Sekayu Melalui Wastelsus

BACA JUGA:Lapas Sekayu Lakukan Hal Ini Untuk Mencegah Gangguan Kamtib

Selain itu juga, Lapas Sekayu pun melakukan pemeliharaan serta perawatan lemari senjata api yang ada.

Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan Lapas Sekayu. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi lemari senjata api dapat berfungsi dengan baik guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, terutama pada bidang keamanan.

Kategori :