PALPRES.COM- Habib Rizieq Shihab (HRS) dipastikan akan bebas murni besok 10 Juni 2024.
Kepastian itu disampaikan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ahad 9 Juni 2024.
Koordinator Hukum dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra menyampaikan, jika Habib Rizieq akan menyandang status bebas murni setelah berakhirnya masa bimbingan pembebasan bersyarat (PB) beliau berakhir di tanggal 10 Juni 2024 besok.
Sebelumnya Habib Rizieq dinyatakan bebas bersyarat dan menjalani masa percobaan.
"Masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) beliau akan berakhir di tanggal 10 Juni 2024,"ucap Deddy.
BACA JUGA:Habib Rizieq Menikah Lagi, Masukan Ulama dan Habib Serta Mendapat Dorongan Ketujuh Anaknya
Habib Rizieq mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022. Habib Rizieq ditahan sejak 12 Desember 2020, sedangkan ekspirasi akhir 10 Juni 2023.
Kabar bebas murninya HRS juga disampaikan oleh sang menantu Habib Muhammad bin Husein Alatas.
Saat hadir dalam aksi bela Palestina di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Habib Muhammad berorasi jika HRS akan bebas murni dari masa tahanan besok.
"Terakhir sebagai informasi, insyaa Allah besok hari Senin, Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab sudah bebas dari masa tahanan,"ucapnya.
BACA JUGA:Mengenang Sosok Istri Habib Luthfi bin Yahya, Syarifah Salmah Semasa Hidup: Pendamping yang Setia
BACA JUGA:Sejukkan Hati! Inilah Lirik Lagu ‘Ya Habibal Qolbi’ Cover Sabyan Gambus
Habib Muhammad juga mengabarkan jika HRS akan ikut bersama melakukan aksi bela Palestina.
Dia juga berharap massa yang hadir hari ini untuk ikut kembali pada aksi bela Palestina selanjutnya.