Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2024, Ini Berkas-berkas yang Harus Disiapkan Pelamar
Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2024, Ini Berkas-berkas yang Harus Disiapkan Pelamar--
PALPRES.COM- Berikut ini cara mendaftar PPPK Kemenkumham 2024 dan berkas-berkas yang harus disiapkan termasuk surat lamaran.
Kemenkumham kembali membuka formasi untuk CPNS dan PPPK ditahun 2024.
PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja kian banyak peminatnya diseluruh Indonesia.
Salah satu instansi yang membuka pendaftaran PPPK ditahun 2024 adalah Kemenkumham.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Bahas Persiapan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon ASN Kemenkumham
BACA JUGA:Sosialisasikan Inventarisasi Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Sumsel Gandeng Pemkab Banyuasin
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan dilangsungkan melalui dua tahap.
Tahap I telah dibuka pada 1 Oktober 2024 lalu, dan akan ditutup pada 20 Oktober 2024.
Untuk Tahap I diperuntukkan bagi pelamat prioritas guru dan D-IV (Bidan Pendidik tahun 2023), eks THK-II, dan juga tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN.
Sedangkan Tahap II sendiri dimulai pada 17 November-31 Desember 2024 dan dibuka bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG formasi guru di instansi daerah.
BACA JUGA:Divisi Administrasi Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Percepatan Perluasan Data Responden SPI KPK
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Pelatihan Tanggap Bencana Kebakaran di Lapas Lubuklinggau
Berikut ini 10 unit kerja yang mendapatkan alokasi kebutuhan, di antaranya adalah:
1. Sekretariat Jenderal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: