Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat kamu tinggal.
Ketikkan nama lengkapmu sesuai KTP. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
Lalu klik tombol cari. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
BACA JUGA:Masyarakat Dengan 4 Kriteria Ini Bisa Dapat Dana Rp4.200.000 Cair Segera, Ini Cara Pengajuannya!
BACA JUGA:7 Jenis BLT Ini Segera Cair Rp3.600.000, Bagi Masyarakat Juni Ini, Cek Daftar Penerima Disini!
Kemudian melalui aplikasi, cukup mudah. Download aplikasi cek bansos milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store.
Buat Akun Baru jika belum memiliki akun dengan memasukkan Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Alamat sesuai KTP, Nomor ponsel, alamat email, username dan password serta lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP.
Jika kamu sudah memiliki akun, masuk menggunakan nama pengguna dan kata sandi.
Setelah masuk bansos yang diterima maupun yang sedang dilayani.
Kemudian akan muncul namamu, bansos apa saja yang didapat, dan melalui apa bansos dicairkan.
BACA JUGA:Vietnam Rilis Mobil Listrik Harga Rp200 Jutaan, Tertarik?
Akan tetapi, jika setelah dicek namamu belum menerima bansos apapun, segera bawa data lengkapmu ke desa atau kelurahan untuk pengajuan.
Pastikan kamu memang termasuk warga yang kurang mampu dan miskin.
Disamping itu, kamu juga bisa mengajukan secara online pada aplikasi usul sanggah, dan website cek bansos.