TEGAS! Arab Saudi Cabut Izin Haji 2024 Jika Jamaah Tidak Mematuhi Syarat Ini

Selasa 11-06-2024,06:41 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Ternyata, himbauan itu berupa keharusan jamaah haji untuk mendapatkan vaksin terlebih dahulu.

BACA JUGA:Daftar 10 Jurusan yang Paling Diminati di Kampus Universitas Airlangga, Ada yang Capai Ribuan Orang Lho

BACA JUGA:Perbandingan Dari Hp Redmi 13 Vs Redmi 12, Mana yang Lebih Bagus?

Vaksin yang dimaksud yakni vaksin meningococcal untuk mencegah terjangkkit penyakit yang sering terjadi di tempat dengan banyak orang di dalamnya.

Vaksin meningococcal sendiri berujuan untuk mencegah infeksi bakteri Neisseria Meningitidis.

Parahnya, penyakit yang ditimbulkan bakteri tersebut bisa menyebabkan seseorang mengalami infeksi selaput otak dan sumsum tulang belakang hingga pembengkakan.

Dikutip dari Al Arabiya, sebagian kecil telah memilih untuk menolak vaksin, sehingga mengakibatkan pencabutan izin haji mereka.

BACA JUGA:Ini Rekomendasi 15 Tempat Jual Oleh-oleh Khas Jambi Terbaik, Catat Alamat dan Nomor Teleponnya

BACA JUGA:9 Cara Antisipasi Rumah Tidak Terkena Banjir, Nomor 5 Paling Gampang Dilakukan

Dengan karunia Allah, 90 persen jamaah haji lokal telah mematuhi langkah-langkah kesehatan preventif, menerima vaksinasi untuk menjaga tidak hanya kesejahteraan mereka sendiri, namun juga kesejahteraan sesama jamaah.

Adanya hibauan tersebut, pihak kementerian mendesak setiap jamaah agar mendapatkan vaksin sebelum memulai ibadah haji.

Bahka, mereka tak saegan mencabut izin haji jika kedapatan tidak mendapat vaksin sebelumnya.

Kategori :