Usai menelusuri hutan yang cukup jauh, akhirnya terlihat kursi raja yang dimaksud.
BACA JUGA:8 Ide Kue Kering untuk Lebaran Idul Adha yang Wajib Ada di Rumah! Kue Favorit Semua Kalangan Lho
BACA JUGA:PROGRAM PENA MUDA CAIR! Penerima Bansos PKH dan BPNT Diwilayah Ini Dapat Modal Usaha Rp5.000.000
Kursi tersebut terbuat dari batu yang jumlahnya ada 3.
Apabila kursi raja yang terbuat dari batu tersebut adalah fiksi, nyatanya pada kursi itu terdapat bekas siku di pegangannya.
Artinya, hal ini menandakan jika kursi tersebut memang sempat diduduki oleh seseorang di masa lampau.
Disebut masa lampau karena hutan tersebut cukuplah dalam dengan semak-semak tinggi yang tidak terawat.
BACA JUGA:YUK SIMAK! Review Lengkap dan Spesifikasi Kawasaki Ninja ZX25R, Hadir Diharga Rp 90 Jutaan
BACA JUGA:Inilah Bacaan Ajian Qulhu Geni dan Qulhu Sungsang Sunan Ampel, Raja Jin Tanah Jawa Sampai Tunduk
Bahkan, kursi raja yang berada di hutan Lamongan ini diduga telah ada sebelum zaman Kerajaan Majapahit.
Bila dirunut secara silsilahnya, Prabu Angling Dharma bahkan merupakan keturunan dari Raja Jayabaya.
Sebagai informasi, Jayabaya adalah seseorang yang mempunyai ramalan tentang masa depan yang cukup akurat.
Demikian informasi mengenai penemuan kursi raja Prabu Angling Dharma di daerah Lamongan.