KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Seorang warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir (OKI), terpaksa diamankan polisi.
Tersangka berinisial A ini diamankan polisi lantaran mengondol televisi (TV) milik tetangganya, Jumat 7 Juni 2024, sekira pukul 02.00 WIB.
Diketahui, pelakku nekat masuk rumah korban I (59) lewat lubang yang berada diatas rumah korban.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIK melalui Kapolsek SP Padang, AKP Amri Saprin SH menyatakan, rumah yang disatroni tersangka adalah milik korban berlokasi di Desa Batu Ampar Baru, Kecamatan SP Padang OKI.
BACA JUGA:4 Kelebihan Hp ASUS Zenfone 11 Ultra yang Baru Meluncur di Indonesia, Harganya Bikin Wow!
BACA JUGA:Inilah 4 Jembatan Terunik di Indonesia, Nomor 2 Ada Restoran di Puncaknya
Kasus pencurian televisi ini, berlangsung pada Jumat, 7 Juni 2024 sekira pukul 02.00 WIB.
Saat itu pelaku mendatangi rumah korban ketika korban tidak ada di rumah.
Pelaku memanjat rumah korban menggunakan tangga menuju lubang 2 x 2 meter yang berada diatas rumah korban.
Kemudian dari lubang tersebut pelaku masuk kedalam rumah mengambil sebuah TV 21 inci merek LG beserta set top bok dan sebuah tabung gas 3 kg.
BACA JUGA:JANJI MANIS! Dukun Pengganda Uang di Lempuing Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Alhamdulillah, Jasad Nelayan Tenggelam di Perairan Tanjung Pasir Ditemukan Tim SAR Gabungan
Pelaku keluar dengan membawa barang barang yang diambil tersebut melalui pintu jendela rumah korban.
Selanjutnya barang curian tersebut dibawa pelaku ke rumahnya.
Lantas, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapatkan petunjuk dan bukti permulaan yang cukup.