PALPRES.COM- Tahun 2024 ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan social Pahlawan Ekonomi Nusantara atau Bansos PENA.
Bansos PENA merupakan salah satu bantuan sosial yang disalurkan pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dalam bentuk modal usaha.
Adapun nominal uang yang diterima bagi KPM Bansos PENA ini sebesar Rp5 Juta.
Hanya saja jumlah penerima Bansos PENA ini masih terbatas.
BACA JUGA:7 HP Nokia Paling Ikonis dan Terbaik Sepanjang Masa, Kamu Pernah Punya yang Mana?
BACA JUGA:SMARTWATCH KECE BUAT ANAK! Fitbit Ace LTE Rilis Tampil Lebih Inovatif, dan Keren Di Kelasnya
Kemensos juga memberikan klasifikasi siapa saja KPM yang bisa menerima Bansos PENA tahun 2024 ini.
Bansos PENA ini akan disalurkan kepada sebanyak 85 ribu penerima.
Selain mendapatkan permodalan,penerimanya juga akan diberikan pendampingan khusus agar dapat menjalankan usahanya dengan benar.
Jenis usaha yang bisa dijalankan dari program PENA ini beragam, mulai dari kuliner, kerajinan,pertanian,dan pembibitan.
BACA JUGA:Pasukan Emak-emak Yakin H Rachmat Hidayat Bisa Mewujudkan Lubuklinggau Juara
Berikut ini syarat untuk menjadi penerima Bansos PENA 2024:
- Masih terdaftar sebagai penerima bansos aktif,
- Bersedia keluar dari penerima bansos setelah mendapatkan Bansos PENA,