PALEMBANG, PALPRES.COM – Berkat adanya aplikasi Banpol (Bantuan Polisi) yang digagas Kapolda Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo, seorang nyawa Ibu Rumah Tangga (IRT) dapat terselamatkan.
Aplikasi Banpol ini telah terbukti sangat efektif dalam merespon keluhan warga.
Kejadian pada Rabu malam 12 Juni 2024, Rosa Melinda (27 tahun), seorang IRT warga jalan Letnan Yasin kelurahan 20 Ilir D III Kecamatan Ilir Timur III kota Palembang hendak mengakhiri hidupnya dengan terjun dari Jembatan Musi IV Palembang.
Namun, sebelum aksinya dilaksanakan petugas kepolisian sektor Ilir Barat II berhasil menggagalkan dan menyelamatkannya.
BACA JUGA:Tim Audit Itwasum Polri Sambangi Polda Sumsel, Lakukan Audit PNBP dan Badan Layanan Umum
Adalah Bripka Dody petugas SPKT Polsek Ilir Barat II Polrestabes Palembang yang pertama menerima informasi melalui aplikasi Banpol, bersama Aiptu MT Silaban (Kanit Patroli) dan Brigadir Muhammad Rozi (piket Reskrim).
Ketiga petugas ini langsung bergegas menuju lokasi Jembatan Musi IV dan menemukan seorang perempuan dalam kondisi linglung, menangis sambil memegang handphone.
Perempuan tersebut bersikukuh ingin mengakhiri hidupnya akibat rasa kecewa dan putus asa.
Ia ingin mengakhiri hidupnya dengan cara melompat menceburkan diri ke sungai Musi dari atas jembatan.
Namun berkat kegigihan dan kesigapan petugas Polsek dengan memberikan penyadaran, akhirnya berhasil membujuk korban dari upaya bunuh diri tersebut.
Petugas memastikan keselamatannya dan segera membawanya ke Polsek Ilir Barat II.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H, kepada awak media membenarkan personelnya dari Polsek IB II yang telah berhasil menyelematkan nyawa warganya yang hendak melakukan bunuh diri.