Langkah Kristianie Calon Paskibraka dari Maluku Terhenti, Ini Tanggapan BPIP

Sabtu 15-06-2024,21:09 WIB
Reporter : Dody Suryawan
Editor : Sulis Utomo

Dalam surat resmi dari BPIP nomor 1715/PE.00.04/06/2024/- tanggal 7 Juni 2024 kepada Ketua Panitia Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi, BPIP menyampaikan bahwa jika Kristianie tetap ingin (memaksakan diri) mengikuti kegiatan verifikasi di tingkat pusat, Kristianie harus menyampaikan Surat Pernyataan dari Orang Tua (wali).

BACA JUGA:Spesifikasi Xiaomi 14 yang Fiturnya Saingi Samsung Galaxy S24, Diharga Mulai Dari Rp20.000.000

BACA JUGA:Jelang Idul Adha 1 Zulhijah 1445, 5 Tipe Hp Samsung Galaxy Series Turun Harga

Surat itu  menerangkan mengizinkan dan bertanggung jawab terhadap kondisi kesehatan maupun fisik yang bersangkutan selama mengikuti kegiatan di Jakarta. 

Kristianie Lumatalale sendiri, tetap dapat mengikuti proses untuk menjadi Paskibraka pada Tingkat Provinsi di Maluku. 

BPIP menghimbau kepada semua bakal calon Paskibraka, agar senantiasa merawat dan menjaga kesehatan, mengingat pelaksanaan tugas seorang Paskibraka menuntut kesiapan fisik dan mental yang prima, untuk keberhasilan pelaksanaan Upacara Kenegaraan.

 

Kategori :