Kominfo Ancam Blokir X di Indonesia, Ternyata Ini Penyebabnya

Minggu 16-06-2024,16:34 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

JAKARTA, PALPRES.COM – Kominfo ancam blokir X atau dulu dikenal sebagai Twitter.

Ancaman Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI ini, tak main-main.

Soalnya jika hal yang dilarang Kominfo ini masih dilakukan oleh X, maka platform media sosial milik Elon Musk tersebut akan dihentikan “tayang” di Indonesia.

Nah, apa penyebab X terancam diblokir Kominfo dari jagad media sosial Indonesia?

BACA JUGA:5 Cara Memutihkan Gigi Secara Alami, Cuma Pakai Bahan di Dapur

BACA JUGA:Usai Lebaran, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Digantikan Inspektur II Kemendagri, Signal Maju Pilkada 2024

Ternyata, kebijakan X mengizinkan tayangan berbau pornografi di platformnya yang membuat Kominfo akan mengambil tindakan tegas tersebut.

Sebagaimana dikutip dari laman Diswai.id, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan di  Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024, menegaskan akan melakukan studi mendalam terhadap panduan yang disediakan Pusat Bantuan X terkait konten dewasa tersebut.

Jika nanti ternyata X tetap mengizinkan penayangan konten pornografi, menurut Semuel, Kominfo dengan tegas akan memblokir X dari Indonesia.

Soalnya, menurut Semuel, tak pungkin Kominfo membiarkan tayangan pornografi beredar bebas di Indonesia.

BACA JUGA:Anies-Kaesang Bakal Duet Maju Pilkada Jakarta 2024, Ini Reaksi PDIP

BACA JUGA:Eropanya Sumatera! Ini 6 Desa Terindah di Pulau Sumatera, Sumatera Selatan Ada?

Pemblokiran X, kata Semuel, jika nantinya benar-benar dilakukan oleh Kominfo, akan dilakukan untuk plaform X keseluruhan.

Artinya, tindakan pemblokiran yang dilakukan bukan hanya pada konten pornografi yang tayang di X.

Pasalnya, lanjut Semuel, Kominfo tak punya kewenangan memblokir per konten yang tayang di platfrom X.

Kategori :