PALPRES.COM- Begini cara membersihkan riwayat kredit buruk bila kamu mengalaminya.
Bahkan usai melakukan pembersihan riwayat kredit buruk bisa langsung mengajukan pinjaman kembali di Bank maupun Pinjol.
Lalu bagaimana sih cara dan langkah-langkahnya? Yuk simak ulasannya dibawah ini.
Sebelum melakukan pengajuan kredit atau pinjaman tentulah ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pihak pemohon.
BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjol yang Bisa Dicairkan ke DANA Dengan Data Jelek, Proses Cepat dan Mudah!
Lazimnya ada beberapa syarat yang diminta cukup ketat salah satunya adalah tidak masuk dalam daftar blacklist.
Persyaratan tersebut akan dipakai oleh pihak bank atau platform pinjol legal sebagai bentuk jaminan dari fasilitas yang telah diberikan kepada nasabah.
Oleh karena itu pemberian kredit akan selalu melakukan pengecekan hal-hal yang berkaitan dengan calon nasabah terutama riwayat kredit atau BI checking.
Lantas gimana bila kalian termasuk dalam data blacklist karena mempunyai riwayat untuk bayaran kredit buruk?
BACA JUGA:Punya Data Kredit Buruk Ketika Pengajuan Pinjol? Coba Lakukan Solusi Ini, Dijamin Langsung Cair
Kira-kira langkah apa sih yang harus dilakukan untuk membersihkan riwayat-riwayat tersebut.
Berikut ini akan dijabarkan cara membersihkan nama dari riwayat kredit yang buruk! Yuk disimak ya.
1. Tunggulah 24 bulan maka data akan dihapus otomatis oleh sistem
Sebenarnya nama kamu bisa kembali bersih setelah 24 bulan meskipun tanpa upaya apapun.
BACA JUGA:Bikin Malu! Sumatera Selatan Masuk 10 Besar Provinsi dengan Tingkat Gagal Bayar Pinjol Tertinggi