PALPRES.COM- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Indonesia kembali mendapat kuota 221.000 jemaah pada operasional haji 1446 H/2025 M.
Kepastian kuota haji tahun depan diperoleh Menag usai menghadiri Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H.
Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Makkah.
Hadir para pimpinan delegasi haji dari berbagai negara.
Ikut mendampingi Menag, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, dan Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
BACA JUGA:Menag Minta Petugas Siaga Bantu Jemaah Haji Saat Fase Mabit di Mina
BACA JUGA:Modernisasi Pendidikan Madrasah, Kemenag Sumsel Kini Siapkan Program Kelas Digital Madrasah
"Malam ini saya menghadiri Haflul Hajji Al-Khitamy semacam malam tasyakuran atas selesainya penyelenggaraan ibadah haji 1445 H. Saya mendapat informasi dari Wakil Kementerian Bidang Urusan Haji 'Ayed Al Ghuwainim, dan sesuai surat yang saya terima, bahwa Indonesia mendapat 221.000 kuota haji 1446 H/2025 M," terang Menag Yaqut, di kantor Kementerian Haji dan Umrah Saudi, Makkah, Selasa (18/6/2024).
"Kita mengapresiasi Kemenhaj Saudi yang kembali mengumumkan kuota lebih awal. Sehingga proses persiapan penyelenggaraan haji juga bisa dilakukan lebih cepat," sebut Gus Men, panggilan akrabnya.
"Apresiasi juga atas ketegasan otoritas Saudi dalam menerapkan aturan terkait visa haji dan visa non haji," ucapnya.
Gus Men menilai, penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M berjalan dengan sukses. Ada sejumlah indikator.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Jemaah Haji Telah Selesaikan Ibadah di Mina, Lanjut Thawaf Ifadhah, Sa'i dan Wada
BACA JUGA:Hari Kedua di Mina, Jemaah Haji Lontar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah
Pertama, pelayanan jemaah pada fase kedatangan berjalan lancar.
Kuota jemaah haji reguler sebanyak 213.320 jemaah terserap optimal, hanya menyisakan 45 jemaah yang tidak bisa digantikan karena proses pemvisaan sudah ditutup.