"Oleh karena itu Pemkab Muba melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus berupaya melakukan inovasi untuk memperbaiki proses pengumpulan data, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi,” ungkapnya.
Saat ini Dinkominfo Muba telah membangun aplikasi yang sudah ada sejak 2021 berupa sebuah aplikasi pendataan, yaitu aplikasi Muba Survei.
Aplikasi ini untuk mempermudah proses pengumpulan dan pendataan, serta memudahkan dalam proses monitoring kegiatan pendataan penerima bantuan sosial dan survei BTS,"jelasnya.
BACA JUGA:Tambang Batubara, PT Ithaca Resources Buka Lowongan Kerja Lulusan SMK
BACA JUGA:LIBURAN SERU! 2 Tempat Wisata Pemandian Air Panas di SumseL Ini Gak Kalah Dengan yang Ada Di Jawa
Sambungnya, pada 2024 ini Dinkominfo telah melakukan pengembangan aplikasi tersebut untuk pendataan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik).
Mulai dari pendataan keluarga, potensi desa dan harga pasar yang bisa dilakukan secara online dan offline.
Serta telah terintegrasi dengan portal Satu Data Muba, e-Office Desa dan Website Desa.
"Berbeda dengan aplikasi sebelumnya, yaitu menggunakan e-Office Desa yang hanya bisa digunakan secara online,"tandasnya.