RESMI! Tenaga Honorer Kategori Ini Diangkat PPPK Penuh Waktu 2024, Sisanya Paruh Waktu

Kamis 20-06-2024,16:53 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Pasalnya, pengangkatan menjadi PPPK merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menyelesaikan penataan tenaga honorer menurut UU ASN tahun 2023.

BACA JUGA:Yamaha NMAX Turbo Terjual 1.000 Unit dalam 40 Menit,Blibli Ungkap Tren Belanja Otomotif di E-Commerce Melonjak

BACA JUGA:Begini Alur Pencairan BLT PIP 2024 untuk Siswa SD/SMP/SMA Tingkat Akhir, Bantuan Rp900 Ribu Segera Cair

Menurut UU ASN 2023, penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024 ini.

Demikian informasi mengenai MenPAN RB secara resmi menyatakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu 2024 yang berlaku untuk golongan ini.

Kategori :