3 Cara Pengajuan PKH, dan BPNT Di tahun 2024, Per Orang Bisa Dapat Rp3.000.000, Buruan Daftar!

Kamis 20-06-2024,19:07 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

PALPRES.COM - Sederet cara yang bisa kamu lakukan untuk dapat bansos PKH dan BPNT dalam waktu dekat hanya dengan daftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Kendati penyaluran bansos pada tahun 2024 ini mengalami pro dan kotrak menjelang pesta demokrasi yang akan terjadi.

Pemerintah tetap akan menyalurkan beberapa bansos yang akan disalurkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Bansos yang disalurkan meliputi bansos tetap yang telah menjadi program nasional.

BACA JUGA:2 Jenis uang kertas yang masih dicari kolektor sampai saat ini, harganya belinya Gila Banget

BACA JUGA:7 Alasan Kamu Tidak Dapat Bansos PKH, Dan BPNT Sembako 2024, Meski Nama Sudah Ada Di DTKS!

Serta bansos tambahan yang dbagikan dalam situasi tertentu.

Adapun bansos reguler atau tetap yang dibagikan pemerintah yaitu PKH (Program Keluarga Harapan), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Mensos, Tri Rismaharini mengatakan tetap akan melaksanakan pencairan bansos yang ada. “Pencairan bansos tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan.

Serta anggarannya juga sudah ada.” Seperti yang dikatakan oleh Mensos Tri beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:TERKUAK! Ini 7 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Menurut Kadiv Humas Polri

BACA JUGA:TERBARU! Mensos Risma Resmikan Program Baru Pena Muda Untuk Anak KPM Bansos PKH Per Orang Rp 5 Jutaan

Pemberian bansos adalah wujud dari perhatian pemerintah terhadap rakyatnya.

Terutama yang berada ditingkat terbawah desil  kemiskinan. 

Bansos yang tadinya sebagai stimulus yang diberikan pemerintah sebagai wujud kepedulian negara terhadap masyarakatnya, harusnya memang menyasar kepada mereka yang benar layak membutuhkan. 

Kategori :