2. Keluarga yang tidak masuk golongan miskin atau rentan miskin.
3. Keluarga PNS atau PPPK.
4. Keluarga anggota TNI dan Polri.
5. Keluarga tidak terdata di DTKS Kemensos.
BACA JUGA:PERATURAN TERBARU! Kemensos Bagikan Bansos PKH dan BPNT Ke 9 Kategori Masyarakat Berikut
Bagi KPM yang ingin melakukan pengecekan daftar penerima Bansos PKH tahun 2024 untuk tahap 3 ini bisa mengikut langkah-langkah berikut:
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
- Input kode verifikasi yang tertera di layar. Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan PKH.
- Bagi yang cair akan muncul tanda sebagai status pencairan PKH ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".