Syaratnya terlebih dahulu diupayakan gencatan senjata di Palestina, dan penarikan mundur pasukan Israel dari Kota Rafah, Gaza, Palestina.
Sementara Indonesia sendiri, sudah jauh-jauh hari mengakui Negara Palestina.
Bahkan, Kemerdekaan Palestina bagi Indonesia adalah harga mati dan masuk dalam konstitusi negara.
BACA JUGA:Tim BPBD Muba Selamatkan Hewan Langka di Kecamatan Sungai Keruh, Apa Ya?
BACA JUGA:Batu Akik Ini Konon Sangat Bermanfaat Bagi Perempuan, Konon Bisa Bikin Makin Cantik
Karena dalam pembukaan UUD 1945, jelas tertulis bahwa “kemerdekaan adalah setiap bangsa”.
Sehingga sangat wajar, jika Indonesia menjadi salah satu negara terdepan yang getol menyuarakan pengakuan Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.