Jangan lupa masukkan kode captcha yang muncul
Selanjutnya, klik tombol "Cari Data"
Jika terdaftar sebagai penerima bansos, nama penerima manfaat akan tertera pada layar.
Adapun Syarat penerima Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan ini adalah masyarakat miskin yang terdaftar sebagai penerima kartu sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sesuai Data Terpada Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
BACA JUGA:Laku 5000 Unit Lebih Setiap Bulan, Intip Rahasia Daihatsu Sigra Jadi Mobil Terlaris Saat Ini!
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos seperti BLT Mitigasi Risiko Pangan ini maka harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.
DTKS adalah portal yang berisi informasi penerima bantuan dan pemberdayaan sosial.
Adapun untuk mendaftar pada portal DTKS ini dapat dilakukan dengan 2 cara. Yakni online dan offline.
Pendaftaran Offline DTKS
Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
Usulan tersebut akan di input ke aplikasi bansos.
Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
BACA JUGA:Oppo Find N3 Fold, dan Samsung Galaxy Z Fold 5,Hp Dengan 3 Kameran Tajam Seharga Rp 20 Jutaan