Lantas, bagaimana cara agar kamu bisa melakukan transaksi peminjaman uang secara aman tanpa khawatir data pribadimu tersebar? Yuk, simak delapan cara supaya pinjol tidak sebar data kamu.
Tolak akses kontak
BACA JUGA:Ditonton Hingga 2.000.000 lebih Penonton Dalam 9 Hari, Simak 4 Fakta Tentang Film Ipar Adalah Maut
BACA JUGA:JADI RUWET! Bappenas Vs Kemensos Adu Pendapat Soal Data Bansos, Jadi Mana yang Lebih Akurat?
Pertama yang harus kamu lakukan agar data tidak disebar oleh pinjol, dengan menolak akses aplikasi.
Seperti diketahui, pinjaman online hanya bisa diakses secara online melalui ponsel.
Pinjol ilegal yang tidak bertanggung jawab kerap melakukan peretasan informasi pribadi peminjam yang ada di ponsel sebagai senjata utama dalam melakukan penagihan.
Padahal, pinjol legal hanya diizinkan mengakses mikrofon, kamera, dan lokasi/GPS.
Guna menghindari risiko itu, kamu perlu memblokir akses kontak dan media aplikasi pinjol.
BACA JUGA:5 Film Bioskop yang Tayang Pada juli Ini, Dari Buatan Indonesia Sampai Hollywood
Pemblokiran ini bisa dilakukan dengan menonaktifkan izin aplikasi pinjol pada menu setting aplikasi di ponselmu.
Pemutusan akses dapat mencegah pinjol mengintip data pribadimu yang tersebar dalam ponsel.
Laporkan pinjol ilegal ke polisi
Kedua yang harus kamu lakukan adalah laporkan ke polisi. Karena maraknya pengaduan mengenai pelanggaran pinjol, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Polri, Kominfo, Kemenkop UKM, dan Bank Indonesia (BI) telah membentuk satgas pemberantasan pinjol ilegal guna menindak tegas dan memberi efek jera pada pinjol tak berizin.
Apabila mengalami tindak kejahatan siber, kamu bisa melaporkan kasus pinjol ilegal ke pihak berwenang.