BACA JUGA:KAMU HARUS TAHU! Ternyata Ini 5 Ciri Kepribadian Pria yang Sering Memakai Baju Hitam
BACA JUGA:WEEKEND SERU! 5 Tempat Makan di Palembang Ini Bisa Jadi Tujuan Habiskan Waktu Libur Bersama Keluarga
Uniknya, kamu tidak perlu repot mendatangi kantor polisi dan membuat laporan.
Cukup kunjungi situs patrolisiber.id, kemudian mengisi formulir secara lengkap, mulai dari kronologi hingga bukti.
Walau tidak secara otomatis menjadi laporan polisi, laporan yang kamu adukan bisa diterbitkan jika terdapat bukti pendukung yang sah.
Laporkan pinjol ilegal ke OJK
Ketiga yang bisa kamu lakukan adalah membuat pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan alias OJK. Caranya cukup mudah.
BACA JUGA:Ditonton Hingga 2.000.000 lebih Penonton Dalam 9 Hari, Simak 4 Fakta Tentang Film Ipar Adalah Maut
Kamu bisa menghubungi OJK lewat WhatsApp di 081-157-157-157 atau kontak resmi OJK di nomor 157.
Tak hanya itu, kamu dapat mengirimkan e-mail ke Satgas Waspada Investasi dengan alamat surel waspadainvestasi@ojk.go.id.
Jika terbukti melakukan tindak kejahatan, aplikasi pinjol akan segera diblokir oleh OJK. Melalui Satgas Waspada Investasi, OJK telah berhasil memblokir 5.000 entitas pinjol ilegal.
Hindari konten promosi pinjol ilegal
Selanjutnya langkah keempat adalah menghindari konten promosi.
BACA JUGA:KAMU HARUS TAHU! Ternyata Ini 5 Ciri Kepribadian Pria yang Sering Memakai Baju Hitam
BACA JUGA:Tayang Pas Lebaran Idul Adha 2024, Simak 5 Fakta Menarik Film Ipar Adalah Maut yang Viral