3. Data Tidak Valid atau Anomali
KPM yang datanya masih terbaca anomali atau tidak valid, baik di rekening maupun di DTKS, juga tidak lagi menerima pencairan bansos.
4. Data Tidak Sesuai dengan Dukcapil
KPM yang datanya di DTKS belum padan dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga tidak akan menerima pencairan bantuan.
BACA JUGA:BLT BPNT dan Bansos PKH Tahap 3 Sudah Cair, Disusul Pencairan BLT MRP Rp600.000 Akhir Juni Ini
Kemensos tidak dapat mencairkan bansos jika data KPM tidak sesuai dengan Dukcapil.
Untuk bisa menerima bansos, KPM harus mengurus data di Dukcapil.
5. Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan
Salah satu syarat menerima bansos PKH dan BPNT adalah lolos verifikasi kelayakan.
Apabila dalam pemuktahiran data KPM dinyatakan tidak lolos verifikasi, maka kesempatan mendapatkan bansos PKH dan BPNT pupus.
BACA JUGA:Bansos BPNT Sembako Tahap 3 Rp. 600.000, Bakal Cair Sebentar Lagi Lewat Pos, KPM Bersiap Ya!
Demikianlah update terbaru pencairan Bansos PKH dan BPNT 2024. Semoga bermanfaat.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".