Dukung Upaya Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi, Ini yang Dilakukan Pemkab Muba

Selasa 25-06-2024,03:17 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Dalam rakor kali ini, diketahui ada beberapa mayoritas harga bahan pokok di Indonesia sudah mengalami penurunan.

BACA JUGA:Update Terbaru, Pencairan PKH BPNT Juli-Agustus Dimulai 1 Juli 2024

BACA JUGA:Miliki Desain yang Lebih Futuristik, Daihatsu All New Xenia 2024 Bakal Jadi Terdepan di Kelas MPV

Sementara Cabai Rawit, Bawang Merah dan Bawang Putih harganya masih agak tinggi.

Sama halnya dengan harga daging sapi di Sumatra juga yang juga masih tinggi.

Selain itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan beberapa poin penting dalam zoom meeting.

Diantaranya, terkait poin pembagian urusan Pemerintah yang harus diperhatikan sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah di tetapkan 30 September 2014.

BACA JUGA:DESAIN KLASIK DAN MEMUKAU! Intip Spesifikasi Dari Motor Kawasaki W230

BACA JUGA:Jaga Lingkungan, PT Bukit Asam Ajak Masyarakat Bersih-bersih Sungai Enim

"Jadi, ada enam urusan wajib yang perlu diprioritaskan terkait pelayanan dasar yang harus diperhatikan oleh Pemerintah di daerahnya.

Mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman ketertiban dan perlindungan masyarakat, sosial,"pungkasnya.

Apel Rutin

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Sandi Pahlepi bertindak sebagai pembina apel rutin hari Senin, di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muba, Senin 24 Juni 2024 pagi di halaman Kantor Bupati Muba.

BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Star Cosmos untuk Semua Jurusan Tersedia 2 Posisi Jabatan Menarik

BACA JUGA:MURAH BANGET! 4 HP Redmi Ini Punya Kamera Jernih diharga Mulai Rp 2 Jutaan

Apel rutin tersebut, diikuti para pejabat dan pegawai Pemkab Muba.

Kategori :