Pemeriksaan ini dilakukan kepada empat orang masing-masing dua pasang calon Paskibraka, dan sesuai dengan urutan peringkat tertinggi di provinsi.
Setelah pemeriksaan kesehatan diketahui selanjutnya hasil diserahkan ke Panitia Pusat untuk dilakukan verifikasi awal.
Jika dari hasil verifikasi awal diketahui ada kriteria persyaratan yang belum terpenuhi, selanjutnya calon Paskibraka dinyatakan tidak lolos untuk menjadi calon Paskibraka tingkat Pusat.
BACA JUGA:Pj Bupati Empat Lawang Bakal Beri Hadiah Menarik kepada ASN, Syaratnya Hanya Satu Ini
BACA JUGA:Berdayakan Masyarakat Desa Embawang, PT Bukit Asam Dukung Budidaya Lebah Madu
Setelah itu, panitia seleksi tingkat pusat meminta panitia seleksi di tingkat provinsi untuk bisa mengirimkan calon pengganti.
Calon pengganti yang dimaksud merupakan calon yang memiliki peringkat di bawahnya di tingkat provinsi.
Setelah itu calon pengganti juga harus melalui pemeriksaan kesehatan awal.
Calon Paskibraka yang berasal dari tiap Provinsi ini seterusnya menjalani verifikasi di Jakarta.
BACA JUGA:Telan Anggaran Rp2 Triliun untuk Program PKT Kementerian PUPR, Ini Rincian Pekerjaannya
BACA JUGA:Rupiah Makin Layo, Imbas Dari mata Uang Negara Maju Yang Terus Ambruk
“Untuk proses verifikasi di Jakarta dilakukan lebih ketat, seperti pemeriksaan kesehatan yang melibatkan sejumlah dokter, termasuk dokter spesialis sampai psikolog,” jelasnya.
Rapat penentuan akhir juga dilakukan untuk menentukan calon Paskibraka yang terpilih dari tiap provinsi.
Mereka yang terpilih akan bertugas di tingkat pusat, sementara untuk yang masuk cadangan masih tetap bertugas di tingkat provinsi.