PALPRES.COM - Simak alur pendaftaran 3 jenis bantuan Program Indoensia Pintar (PIP) yang dislaurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada 2024, anak KPM PKH dan BPNT juga bisa dapat.
Dalam waktu dekat pemerintah melalui Kemendikbud, dan Kemenag akan menyalurkan bantuan anak sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) Sekolah melalui KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Seperti diketahui penyaluran bantuan ini dikhususkan bagi anak sekolah dilevel SD,SMP, dan SMA.
Adapun jumlah penerima pada tahun ini akan sama dengan tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Pemerintah Berikan Bansos Senilai Rp200.000 Per Bulan Untuk Atasi Stunting, Begini Cara Pengajuan
BACA JUGA:Kamu Bisa Daftar KIP Kuliah Meskipun Tak Masuk DTKS Kemnsos, Begini Cara Pengajuannya!
Hal ini sejalan dengan statement Sri Mulyani mengenai anggaran Perlinsos 2024. Dimana akan menyasar kebeberapa bansos.
Salah satunya adalah Kemendikbudristek dalam bentuk Program Indonesia Pintar bagi 17,9 juta siswa dan Program KIP Kuliah bagi 908,9 ribu mahasiswa, serta Kementerian Agama dalam bentuk Program Indonesia Pintar bagi 2,2 juta siswa dan 67,8 ribu mahasiswa.
Jika berbicara tentang penerima bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) ini, nantinya siswa/i yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan dana bantuan yang berbeda.
SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450rb per tahunnya.
BACA JUGA:3 Hal yang Dapat Membatalkan KPM PKH dan BPNT Tahap 3 Gagal dicairkan Dana Bansosnya
Jenjang SMP/MTs/sederajat mendapatkan Rp750 ribu per tahun.
Terakhir, jenjang SMA/SMK/MA/sederajat mendapatkan Rp 1 juta per tahun.
Mengenai mekanisme penyaluran akan sama seperti biasanya.