Cara Mengatasi Debt Collector Pinjol Ilegal yang Datang Kerumah dan Melakukan Teror

Rabu 26-06-2024,07:32 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

Coba hindari kepanikan dan jangan terpancing emosi saat berkomunikasi dengan petugas penagih hutang.

Lalu jangan memberikan data pribadi atau dokumen penting kepada penagih hutang.

Bila didatangi oleh debt collector coba catat identitasnya mulai dari nama, nomor Hp, dan perusahaan mereka bekerja bilah itu ada.

2. Rekam proses penagihan

BACA JUGA:Utang Pinjol Menumpuk? Ini 8 Tips Melunasinya Agar Ga Galbay, Terbukti Efektif!

Bila memungkinkan coba kamu rekam ketika Debt Collector tersebut menagih baik dari telepon atau langsung datang kerumah.

Pastikan rekaman tersebut jelas dan dapat menjadi bukti.

3. Jika diperlukan laporkan ke pihak berwenang 

Laporkan pinjol ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK melalui website di konsumen.ojk.go.id atau hubungi Call Center di 155.

BACA JUGA:Cegah Tagihan Membengkak, Ini 4 Tips Ampuh Atasi Galbay Paylater

Laporkan juga ke pihak kepolisian jika petugas penagih hutang melakukan intimidasi pelecehan atau tindakan kriminal lainnya.

4. Kumpulkan bukti 

Kumpulkan semua bukti terkait pinjol ilegal seperti percakapan dengan petugas penagih hutang.

Rekaman penagihan, bukti transfer dan data pribadi Anda simpan bukti tersebut dengan rapi dan aman.

BACA JUGA:8 Tips Lunasi Utang Pinjol dengan Cepat Tanpa Joki Galbay, Dijamin Hidup Tenang Lho!

5. Konsultasikan dengan lembaga bantuan hukum 

Kategori :