Dalam pengakuan EV, ia juga berusaha mempertahankan pernikahannya dan telah menemui istri siri suaminya.
BACA JUGA:Fakultas Psikologi UIN Raden Fatah Palembang Adakan Kerjasama Dengan PT. Bumi Aksara
Namun apa boleh buat EV diminta untuk menggugat cerai Iptu JBW.
Korban juga menyatakan bahwa ia telah pernah melaporkan masalah ini kepada Waka Polres Banyuasin dan Kasat Intel Banyuasin.
namun tidak mendapatkan solusi yang memuaskan.
"SAYA mohon izinkan saya untuk diberi ruang dan waktu kesempatan untuk saya menceritakan hal yang sebenarnya terjadi, saya pernah menceritakan ini kepada IBU WAKA POLRES BANYUASIN tapi sepertinya tetap tidak ada titik terangnya, dan saya pun pernah di temukan dengan bapak kasat intel banyuasin hal hasil saya pun di suruh bercerai," kata EV
BACA JUGA:ACC Palembang Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis untuk Warga 13 Ulu
BACA JUGA:Sepanjang 10 Kilometer Sungai Dawas Tercemar Minyak, Ini Tindakan Sekda Muba
Saat dibenarkan suaminya telah menikah siri dengan wanita yang bekerja sebagai pegawai salah satu perguruan tinggi negeri Palembang. EV menceritakan hal tersebut di media sosial agar istri siri suaminya juga
EV menerangkan bahwa rumah tangganya dan masa depan ketiga anaknya kini hancur.
"Saya masih punya Bukti foto sama buku nikah lengkap aku ada jangan cuma hancur rumah tangga aku, karir laki aku, anak-anakku masa depannya hancur karena dia karena sampai detik ini dia dak tersentuh sedikit pun dengan masalah ini," katanya
Saat ini Iptu JBW, oknum kapolsek yang disebut menelantarkan anak dan istrinya sudah dibebas tugaskan dari jabatan.
BACA JUGA:Akui Jadi Pengalaman Pertama, Elen Setiadi Akan Teruskan Apa yang Sudah Dikerjakan Oleh Agus Fatoni
Namun Kepastian soal nasib Iptu JBW disampaikan Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin 24 Juni 2024