10 Aplikasi Pinjol yang Legal dan Resmi Terdaftar di OJK Tahun 2024

Kamis 27-06-2024,04:10 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

PALPRES.COM- Sampai saat ini aplikasi pinjaman online atau pinjol telah menjadi salah satu solusi keuangan yang banyak diminati oleh masyarakat dari berbagai kalangan.

Canggihnya teknologi memungkinkan proses pengajuan pinjaman menjadi lebih cepat dan mudah tanpa harus datang ke bank dan melalui prosedur yang rumit.

Namun di balik kemudahan tersebut banyak bermunculan praktik pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tidak diawasi oleh pihak yang berwenang.

Berikut ini ada 10 daftar pinjol legal yang terdaftar di OJK yang aman dan terpercaya, bisa menjadi rekomendasi untuk kamu.

BACA JUGA:Cara Mengatasi Debt Collector Pinjol Ilegal yang Datang Kerumah dan Melakukan Teror

1. Akulaku

Akulaku merupakan platform fintek yang menawarkan berbagai layanan keuangan seperti pinjaman online, cicilan, dan investasi.

Akulaku juga dikenal dengan proses yang cepat dan mudah serta memiliki berbagai opsi pembayaran yang fleksibel.

2. Kredivo

BACA JUGA:Ngeri! 7 Modus Pinjol Ilegal Ini Bikin Was-Was, Kenali Ciri-Cirinya

Kredivo menyediakan layanan pembayaran dan cicilan tanpa kartu kredit.

Kredivo menawarkan proses pengajuan yang cepat dan transparan serta memberikan kemudahan bagi penggunanya dalam bertransaksi secara online.

3. Dana Mas

Dana Mas merupakan platform pinjaman online yang menawarkan pinjaman tanpa jaminan dengan proses yang transparan dan terpercaya.

BACA JUGA:Jangan Mudah Ketipu Janji Manis, Waspada Penawaran Pinjol Ilegal Lewat SMS dan WA, Ini Cara Menghindarinya

Kategori :