PALPRES.COM - Beberapa cara sederhana ini bisa kamu lakukan supaya bisa mendaftar kemudian mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun ini meskipun tidak memiliki kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan belum terdaftar di DTKS.
Seperti diketahui pada tahun 2024 ini anggaran Perlinsos capai Rp500 triliun.
Menyisikan untuk beberapa pos anggaran untuk anak sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Dimana pada tahun ini, penyaluran telah dilakukan sejak April lalu.
Kemendikbudristek mendapatkan dana untuk alokasi Program Indonesia Pintar bagi 17,9 juta siswa dan Program KIP Kuliah bagi 908,9 ribu mahasiswa, serta Kementerian Agama dalam bentuk Program Indonesia Pintar bagi 2,2 juta siswa dan 67,8 ribu mahasiswa.
BACA JUGA:PERATURAN BARU! Cuma Modal NIK, Dan KK Kamu Bisa Dapat Bansos Dari Kemensos, Simak Alur Daftarnya
Seperti diketahui, bantuan ini terbagi menjadi dua macam. KIP Kuliah, dan PIP sekolah.
Dimana jika kita membahas tentang PIP Sekolah dibagi menjadi dua macam lagi.
PIP Kemendikbudristek, dan PIP Kemenag. Mengenai besaran bantuan, kedua lembaga itu menerapkan perhitungan yang sama.
Untuk besaran bantuan yang akan didapatkan dari dana PIP adalah beragam sesuai jenjang yang ditempuh. Seperti jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450 ribu/tahun.
Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750 ribu/tahun.
Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun.