Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya.
BACA JUGA:Pemerintah Berikan Bansos Senilai Rp200.000 Per Bulan Untuk Atasi Stunting, Begini Cara Pengajuan
BACA JUGA:Kamu Bisa Daftar KIP Kuliah Meskipun Tak Masuk DTKS Kemnsos, Begini Cara Pengajuannya!
PKH yang telah berjalan lebih dari 17 tahun lamanya, ternyata tidak hanya membantu menurunkan angka kemiskinan ditanah air, tetapi juga mengurangi angka anak putus sekolah, dan stunting.
Dengan menyasar ke 10 juta penerima.
Disamping mendapatkan bantuan, KPM juga akan diberikan pemberdayaan oleh Pendamping Sosial PKH yang telah bersertifikasi nasional.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Selanjutnya adalah bansos BPNT.
BACA JUGA:Ada BLT Rp 5 Juta yang Siap Salur Juli Mendatang, Bukan Bansos PKH, BLT MRP maupun BLT BPNT Kemensos
BACA JUGA:Juli Hampir Berakhir, BLT MRP Alokasi April - Juni Tak Kunjung Cair, Apa Penyebabnya?
Bansos ini sering juga disebuat bansos sembako. Menyasar ke hampir 19 juta penerima ditanah air.
Adapun besar bantuannya adalah Rp200.000,- per bulan, yang akan diterima sepanjang tahun anggaran tersebut.
Jadi masyarakat jumlah bantuan yang akan didapat oleh masyarakat tersebut adalah Rp. 2.400.000,-per tahun.
Jika merujuk pada jadwal yang seharusnya, memang bantuan BPNT ini mestinya dicairkan setiap bulan dalam bentuk paketan sembako.
Beberapa waktu lalu bansos ini sudah dicairkan sebanyak 3 bulan Rp600.000,- untuk daerah akses sulit via PT.Pos. Kemudian Rp400.000,- untuk daerah akses mudah via Bank Himbara.