BACA JUGA:Kamu Bisa Daftar KIP Kuliah Meskipun Tak Masuk DTKS Kemnsos, Begini Cara Pengajuannya!
BACA JUGA:3 Hal yang Dapat Membatalkan KPM PKH dan BPNT Tahap 3 Gagal dicairkan Dana Bansosnya
Dulu bantuan ini berbentuk paketan sembako, barulah pada tahun ini format penyaluran beerbeda. Hal tersebut, dirasakan membawa dampak yang amat terasa bagi keluarga penerima manfaat ditanah air.
Dimana KPM bisa membelanjakan uang bansos tersebut dimana saja, dan sesuai dengan keinginan masing-masing.
Untuk mendapatkan bansos ini, kamu harus masuk terlebih dahulu kedalam DTKS.
Memiliki NIK, dan KK yang pada dan online Dukcapil.
Serta khusus PKH harus memiliki komponen yang telah ditentukan.
Sebagai catatan, kamu juga harus masuk kedalam penambahan, ataupun penggenapan dari kuota yang telah ada.
BACA JUGA:Update Terbaru, Pencairan PKH BPNT Juli-Agustus Dimulai 1 Juli 2024
BACA JUGA:POSITIF DICAIRKAN! BLT MRP Mitigasi Pangan Keluar Di Bulan Juli? Simak Faktanya
Barulah jika masuk kedalam daftar penerima, kamu akan mendapatkan bansos dengan dibuktikan melalui surat Kemensos RI, dan disertai SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana).
Adapun cara untuk masuk ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah dengan cara melalui Musdes atau Muskel.
Kemudian, pihak desa atau kelurahan bisa menginput melalui operator desa atau kelurahan via SIKNG. Barulah nanti diapprove oleh dinas sosial setempat.
Demikian informasi yang bisa dibagikan. Semoga bisa dimengerti, dan bermanfaat bagi semuanya.