PALPRES.COM - Memasuki bulan Juli, masyarakat dapat merasakan dana bansos yang akan dicairkan kembali. Terlebih beberapa bansos reguler dan tambahan yang dicairkan melalui kantor Pos dan KKS/ATM.
Sejumlah bantuan sosial alias bansos terus digelontorkan pemerintah untuk masyarakat yang membutuhkan.
Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Risiko Pangan atau BLT Mitigasi Risiko Pangan/BLT MRP.
Besaran BLT Mitigasi Risiko Pangan atau BLT MRP ini adalah Rp200 ribu perbulan dan rencananya diterimakan tiga bulan sekali.
Alhasil penerima manfaat mendapatkan BLT MRP sebanyak Rp600 ribu sekali pencairan.
BACA JUGA:Cek Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, BLT MRP Migiasi Pangan Termasuk?
BACA JUGA:ATURAN BARU! Begini Cara Ajukan Nama Di DTKS Kemensos Beserta Berapa Lama Prosesnya
Hal ini dikarenakan alokasi penyaluran mulai dari bulan April, Mei, dan Juni.
Mengenai anggaran, sudah disiapkan pemerintah lebih kurang Rp 11 triliun.Nah mengenai kapan jadwal penyaluran, masih harus menunggu informasi terkini, disertai surat resminya.
Lantas bagaimana cara daftar BLT Mitigasi Risiko Pangan atau BLT MRP itu?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah mempertimbangkan postur APBN 2024 terkait BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Dana sebesar Rp 11,25 triliun telah dialokasikan Kementerian Keuangan untuk 18,8 juta KPM atau keluarga penerima manfaat.
BACA JUGA:Cek Daftar Daerah Yang Cairkan Bansos PKH, Dan BPNT Serta BLT MRP Mitigasi Pangan Juli Nanti
BACA JUGA:DANA SIAP! 2 Bansos Ini Disalurkan Awal Juli, Belum Dapat Bisa Daftar Lewat Cara Mudah Ini
Perlu diketahui, syarat menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan atau BLT MRP ini adalah masyarakat miskin yang terdaftar sebagai penerima kartu sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sesuai Data Terpada Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.