– Pilih jenis bansos yang sesuai
– Usulan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial setempat
– Hasil verifikasi akan diunggah ke sistem sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.
2. Cara Daftar DTKS Secara Offline untuk daftar BLT MRP
– Pertama silakan mendaftar DTKS ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
– Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan bersama usulan calon penerima manfaat lainnya dan akan diinput ke aplikasi bansos
BACA JUGA:Kamu Bisa Daftar KIP Kuliah Meskipun Tak Masuk DTKS Kemnsos, Begini Cara Pengajuannya!
– Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan, dilanjutkan finalisasi untuk setelahnya disahkan kepala daerah.
3. Cara Cek Status Pendaftaran DTKS
Untuk mengecek status pendaftaran DTKS silakan klik disini
Selanjutnya ikuti perintah yang diminta seperti masukkan data nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Ada pula perintah mengisi nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
BACA JUGA:Pemerintah Berikan Bansos Senilai Rp200.000 Per Bulan Untuk Atasi Stunting, Begini Cara Pengajuan
Diarahkan juga untuk mengisi kode yang sudah disediakan.