PALPRES.COM - Diketahui sebanyak 9, 7 juta siswa dan siswi semua jenjang pendidikan telah menerima bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) sampai dengan Maret 2024.
Disamping itu, sebanyak 3,8 juta siswa telah menerima SK Nominasi yang dana bantuannya akan disalurkan jika siswa telah melakukan aktivasi rekening.
Pada tahun 2024 ini bantuan PIP akan menyasar sebanyak 18,6 juta siswa semua jenjang dengan jumlah anggaran Rp 13, 4 triliun.
Jumlah tersebut meningkat drastis dibanding tahun 2023 lalu yakni sebesar Rp 9,1 triliun dengan siswa sasaran sebanyak 18,1 juta siswa di semua jenjang pendidikan.
BACA JUGA:INFO TERKINI! Segera Cair, Begini Cara Dapat BLT Mitigasi Risiko Pangan, Perbulan Sampai 200 Ribu
BACA JUGA:Cek Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, BLT MRP Migiasi Pangan Termasuk?
Pada tahun 2024 ini, ada perubahan besaran dana bantuan PIP untuk siswa SMA dan SMK.
Pada tahun-tahun sebelumnya, siswa SMA dan SMK memperoleh dana bantuan sebesar Rp 1 juta.
Mulai tahun 2024, bantuan PIP yang diberikan sebesar Rp1,8 juta.
Khusus untuk siswa kelas XII (kelas akhir pada tahun pelajaran 2023/2024) dan kelas X (kelas awal pada tahun pelajaran 2024/2025) diberikan setengah dari biaya satuan yaitu sebesar Rp900 ribu.
Menurut Sofiana Nurjanah, Ketua Tim Kerja Program Indonesia Pintar (PIP), Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Kemendikbudristek, pemerintah mempertimbangkan banyak hal dalam penambahan jumlah siswa penerima PIP dan kenaikan biaya bantuan PIP untuk siswa SMA dan SMK tersebut.
BACA JUGA:ATURAN BARU! Begini Cara Ajukan Nama Di DTKS Kemensos Beserta Berapa Lama Prosesnya
BACA JUGA:Cek Daftar Daerah Yang Cairkan Bansos PKH, Dan BPNT Serta BLT MRP Mitigasi Pangan Juli Nanti
“Dari sisi rasionalitas, pemerintah telah mempertimbangkan terjadinya inflasi, pertumbuhan penduduk Indonesia, dan perubahan proses pembelajaran, yakni adanya penggunaan teknologi di semua jenjang,” katanya.
Pemerintah juga telah melihat berbagai permasalahan dalam penyaluran PIP tersebut.