PALPRES.COM - Sederet kriteria warga yang berpeluang mendapatkan dana bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) pada awal Juli ini.
Dipertengahan tahun 2024 ini, banyak sekali bansos yang disalurkan oleh pemerintah.
Melalui beberapa kementerian yang ada.
Salah satu diantaranya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
BACA JUGA:Bansos BPNT Sembako Cair Rp200rb Per 1 Juli 2024, Cek Pada Aplikasi Cekbansos Maupun Update Di SIKNG
Dimana, terdapat beberapa bansos yang progress penyalurannya sampai dengan hari ini sudah memasuki Tahap 2. Baik itu bansos PKH, BPNT, maupun Atensi.
Jika berbicara tentang bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), atau yang lebih dikenal dengan bansos sembako agak sedikit berbeda dari tahun sebelumnya.
Jika pada tahun lalu penyaluran melalui agen e-waroeng berbentuk paketan sembako, maka pada tahun ini penyaluran berbeda.
Penerima bansos akan mendapatkan bansos berbentuk uang tunai sebesar Rp200.000,- perbulan yang disalurkan melalui kantor pos, maupun bank.
BACA JUGA:PERHATIAN! Bansos PKH, dan BPNT tahap 3 Belum Cair Via Pos, Tetapi Ada Dana Rp400rb Masuk ATM?
Dengan total bantuan Rp2.400.000,- per tahun untuk per KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Mekanisme penyaluran terbagi dua cara.
Jika penyaluran melalui bank himbara, dan diambil melalui atm maka dana yang diterima per dua bulan