Apabila kamu belum terdata ke dalamnya bisa mengajukan melalui 2 cara.
Pertama Online melalui aplikasi usus-sanggah ataupun website cekbansos.go.id.
BACA JUGA:Kamu Bisa Dapat Dana Bansos BLT BPNT Sembako Pada Minggu Ini Jika Memenuhi 3 Syarat Berikut!
Lalu untuk pendaftaran secara offline, kamu bisa mengajukan data dirimu yang sudah padan di Dukcapil kepada petugas yang ada didesa/ kelurahan tempatmu tinggal.
Nanti mereka yang akan menginput pada aplikasi SIK-NG.
Kartu Keluarga Yang Pengurusnya Masuk Dalam Penambahan Kuota
Sedikti disinggung pada poin ketiga, penerima KIS haruslah memiliki kartu keluarga yang masuk dalam penambahan kuota bansos regular.
Seperti diketahui untuk BPNT saja ada hampir 20 juta penerima yang setiap tahun ada yang mengundurkan diri karena merasa telah mampu, meninggal, pindah, dan kepesertaan bansos terhenti karena tidak memiliki kategori lagi, keluar dengan sendirinya dikarenakan NIK dan KK tidak padan, serta masih banyak lagi penyebabnya.
BACA JUGA:PERATURAN BARU! Cuma Modal NIK, Dan KK Kamu Bisa Dapat Bansos Dari Kemensos, Simak Alur Daftarnya
BACA JUGA:Fenomena Belanja Offline dengan Paylater Melejit Hingga 169 Persen, Transaksi Kartu Kredit Turun
Hal tersebut membuat kuota penerima 10 juta tersebut berkurang.
Untuk mencukupinya, akan diambilah data dari DTKS yang menjadi daftar tunggu dalam penambahan bansos tersebut.
Memiliki Komponen Khusus Bansos PKH
Untuk mendpatkan bantuan ini, selain masuk kedalam penambahan kuota dan terdata di DTKS, juga harus memiliki komponen.
Antaralain, memiliki anak balita, anak sekolah (SD, SMP, dan SMA), lansia, disabilitas, sedang hamil anak ke 2. Terakhir komponen baru adalah korban pelanggaran HAM (Hak Azazi Manusia).