Mengeniai besaran bantuan yang didapat tetap sama dengan sebelumnya. Karena penyaluran melalui kantor Pos tidak akan jauh berbeda.
Anak sekolah SD mendapatkan Rp. 900.000,- per tahun.
SMP Rp 1.500.000,- per tahun. Anak SMA Rp. 2.000.000,- per tahun.
Lansia, dan Penyandang Disabilitas Rp. 2.400.000,- per tahun.
Ibu hamil, dan anak balita Rp. 3.000.000,- per tahun.
Dalam 17 tahun perjalanan PKH telah berhasil meluluskan banyak penerima bansos menjadi penggiat UMKM yang memberikan sumbangsih bagi peningkatan ekonomi, dan lapangan kerja.
BACA JUGA:INFO TERKINI! Segera Cair, Begini Cara Dapat BLT Mitigasi Risiko Pangan, Perbulan Sampai 200 Ribu
BACA JUGA:Cek Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, BLT MRP Migiasi Pangan Termasuk?
Disamping itu, membantu pemerintah dalam mengurangi lansia, dan disabilitas terlantar. Menurunkan angka stunting, kemiskinan ekstream, dan juga anak putus sekolah.
Melalui pemberdayaan yang diberikan setiuap sebulan sekali melalui P2K2 (Peningkatan Kemampuan Kapasitas Keluarga).
Demikianlah informasi yang bisa dibagikan. Semoga bermanfaat!