PALPRES.COM - Masyarakat dengan 5 kriteria ini bisa dapat bansos berupa BLT (Bantuan Langsung Tunai) sebesar Rp600rb pada Juli mendatang.
Masyarakat akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) mulai Juli ini.
Hal ini berdasarkan pada Juknis yang ada.
Adapun bantuan langsung tunai yang dimaksud adalah BLT MRP (Mitigasi Resiko Pangan) yang merupakan pengganti BLT EL Nino yang disalurkan terakhir Desember 2023 lalu.
BACA JUGA:Nama Masuk DTKS Tapi Tidak Pernah Dapat Bansos, Kenapa Yaaa? Ini Penjelasannya!
BLT MRP akan disalurkan sebanyak 3 bulan dulu. Yaitu April, Mei, dan Juni dengan total Rp600.000,-.
Dimana sasarannya adalah 18,8 juta KK (Kartu Keluarga) dengan total anggaran Rp 11 triliun lebih. Mengenai juknis dan jadwal resminya masih harus menunggu lagi.
Adapun kriteria penerima adalah masuk kedalam DTKS, masuk kedalam SK, masuk kedalam SP2D, merupakan penerima bansos PKH, merupakan penerima bansos BPNT.
Selain itu akan disalurkan juga bansos dalam bentuk langsung tunai via lembaga bayar Pos Indonesia. Adapun bansos yang disalurkan tersebut adalah bansos PKH (Program Keluarga Harapan) yang menyasar pada 10 juta penerima.
Pada pertengahan tahun lalu mekanisme penyaluran bansos telah berubah. Dimana terbagi menjadi dua cara.
Pertama disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BSI, dan Mandiri) untuk daerah mudah dalam hal akses perbankan yang menyasar 431 kabupaten atau kota.
Sedangkan untuk daerah akses sulit (3T) yang menyasar 81 kabupaten atau kota, penyaluran akan memakai lembaga bayar Pos.