Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam dalam Koper Bagasi, PPIH: Akan Dibongkar!

Sabtu 29-06-2024,17:06 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

Berikut barang yang dilarang dibawa di dalam koper/tas bagasi & tas jinjing:

BACA JUGA:14 Jam Delay, Ketibaan Kloter Pertama Jemaah Haji Debarkasi Palembang Berdampak Pada Kloter Berikutnya

BACA JUGA:Kakanwil Kemenag Sumsel: Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Berjalan Sukses, 3 Indikator Penting Kuncinya

a. Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun;

b. Uang cash lebih dari Rp 100.000.000 (SAR 25.000);

c. Cairan, aerosol, dan gel;

d. Senjata, senjata api, senjata tajam;

e. Powerbank atau hardisk boleh dibawa melalui tas kabin;

f. Barang yang mudah meledak atau terbakar;

g. Benda yang dapat melukai;

h. Produk hewan (dairy);

i. Makanan berbau tajam;

j. Tanaman hidup dan produk tanaman.

BACA JUGA:Kabar Baik! Sukses dengan Ramah Lansia, Kemenag Segera Siapkan Layanan Haji Ramah Disabilitas

BACA JUGA:14 Asrama Haji Siap Melayani Jemaah Haji yang Akan Kembali ke Tanah Air

Berikut alur pemeriksaan koper jemaah haji:

Kategori :