PALPRES.COM- Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk tidak memasukkan air zamzam dalam berbagai kemasan ke dalam tas koper.
Sebab, air zamzam termasuk barang yang tidak diperkenankan oleh aturan penerbangan untuk dimasukkan ke dalam koper bagasi.
Pesan ini disampaikan Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menyusul masih ditemukannya koper bagasi jemaah yang berisi air zamzam dengan berbagai kemasan saat dilakukan proses X-Ray di gudang pemeriksaan.
Proses pemulangan jemaah haji Indonesia sudah berlangsung sejak 22 Juni 2024.
BACA JUGA:Susunan Kloter dan Jadwal Pemulangan Jemaah Haji Debarkasi Palembang 2024 Gelombang 1
Koper bagasi jemaah akan ditimbang terlebih dahulu pada dua hari sebelum jadwal keberangkatan untuk kemudian dibawa ke gudang pemeriksaan.
Berat maksimal koper bagasi adalah 32 kg.
Koper yang sudah ditimbang dan sesuai ketentuan, dibawa ke gudang untuk dilakukan proses pemeriksaan X-Ray.
Pemeriksaan guna memastikan tidak ada barang yang dilarang dalam regulasi penerbangan yang masuk dalam koper bagasi jemaah.
“Sepekan proses pemulangan, masih banyak koper bagasi jemaah yang ditemukan membawa air zamzam. Akibarnya, koper-koper tersebut dibongkar di gudang pemeriksaan, untuk dikeluarkan air zamzamnya,” tegas Saiful Mujab di Madinah, Sabtu 29 Mei 2024.
BACA JUGA:2 Jemaah Haji Kloter 2 Embarkasi Palembang Tak Ikut Pulang ke Tanah Air, Masih Dirawat di Arab Saudi
“Jadi kami pesan sekali lagi, jemaah dilarang memasukkan air zamzam dalam koper bagasi. Sebab, jika terindikasi ada, maka koper bagasi itu akan dibongkar dan air zamzam dikeluarkan. Air zamzam sangat mudah terdeteksi di X-Ray,” sambungnya.
“Setiap jemaah akan mendapatkan lima liter Air zamzam dalam kemasan galon yang akan dibagikan setibanya di Asrama Haji di Indonesia,” tambah Saiful Mujab.